Untuk meningkatkan mutu suatu Perguruan tinggi tidak semata-mata perkara nilai, presensi, dan seputar kegiatan akademik semata. Perguruan tinggi juga perlu memperhatikan hal lain penunjang kegiatan akademik seperti mengelola dana untuk kegiatan akademik dan non-akademik, mengelola SDM di dalam kampus, bahkan sampai mengendalikan mutu kampus. Peninjauan/ Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga perlu diterapkan untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi Universitas. Visi misi perguruan tinggi perlu alat bantu berupa Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk menjaga mutu suatu perguruan tinggi dan untuk bisa meng-update peningkatan mutu setiap tahunnya.
Universitas Pelita Bangsa melibatkan SPMI untuk akreditasi kampus dan akreditasi prodi, untuk itu perlu adanya Audit Mutu Internal (AMI) agar perguruan tinggi bisa konsisten dengan pedoman mutu yang sudah ditetapkan. Pada tanggal 13-15 September 2022, Direktorat Penjaminan Mutu bersama seluruh unit Universitas Pelita Bangsa melakukan perubahan dokumen SPMI, dengan adanya perubahan Dokumen SPMI Harapannya semua pihak yang terkait dapat mengetahui, memahami dan yang terpenting adalah berkomitmen secara total untuk melaksanakan standar SPMI yang telah ditetapkan di Universitas Pelita Bangsa. Yuk, lakukan perubahan dan tingkatkan mutu Universitas Pelita Bangsa!
Sesuai dengan Slogan Salam Mutu Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Pelita Bangsa.
“Budayakan Mutu, Utamakan Mutu dan Tingkatkan Mutu. Bersama Kita bisa, Pelita Bangsa Bermutu”.




Direktorat Mahasiswa dan Alumni, dan Direktorat Pengembangan dan Kerjasama



