Tentang DPM
Mutu dalam lingkup pendidikan di Perguruan Tinggi memiliki arti bahwa fungsi, tujuan, serta standar yang ditentukan dan dijalankan di lingkup Perguruan Tinggi telah sesuai, memenuhi syarat, harapan, dan kepuasan pelanggan serta stakeholder. Mutu lulusan berkaitan dengan ciri khas yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi serta menunjukkan kesiapan lulusan untuk terjun dan berkarya langsung di masyarakat dan dunia kerja sebagaimana diharapkan oleh pelanggan dan stakeholders. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah suatu sistem manajemen yang dijalankan oleh Perguruan Tinggi secara internal yang menjamin kesesuaian antara proses dengan output yang dihasilkan dan akan memberikan kepuasan kepada pelanggan serta stakeholders. Mutu pendidikan di Perguruan Tinggi hendaknya merupakan pencapaian dari Visi, Misi, serta Tujuan Perguruan Tinggi yang disesuaikan dengan kompetensi lulusan yang diharapkan, kebijakan mutu dan standar mutu akademik yang telah ditetapkan, serta mencakup aspek input, proses dan output yang didasarkan pada nilai profesionalitas melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
SPMI Perguruan Tinggi dijalankan melalui beberapa tahapan yakni proses pelaksanaan penjaminan mutu internal, evaluasi diri, audit internal, serta tindakan koreksi. Hal ini harus didukung dengan komitmen dan kinerja pelaku proses pendidikan tinggi, serta pengorganisasian DirektoratPenjaminan Mutu (DPM) sehingga proses kendali mutu dapat berjalan dengan efektif disertai dengan hasil evaluasi mutu yang positif. Saat ini DPM Universitas Pelitabangsa sebagai pelaku SPMI bertindak dalam rangka memastikan bahwa SPMI diterapkan dengan tujuan untuk menjamin mutu pendidikan melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, hal ini dikarenakan DPM Universitas Pelita bangsa sadar betul bahwa SPMI berperan penting untuk menjawab berbagai masalah terkait pendidikan serta sebagai alat untuk menganalisis tantangan pendidikan Perguruan Tinggi.
Struktur DPM
Adapun struktur organisasi dari Direktorat Penjaminan Mutu di Universitas Pelita Bangsa adalah sebagai berikut.
Nama : Dr. Fitri Rezeki, S.Pd., M.Pd. Jabatan : Plt. Direktur Penjaminan Mutu | |
Nama : Faradilla Laksmita Devi, S.Kom. Jabatan : Sekretaris DPM | |
Nama : Miftakul Huda, SE., M.M. Jabatan : Koordinator SPMI & SPME | |
Nama : Nisa Nurhidayanti, S.Pd., M.T. Jabatan : Koordinator Monev & AMI |
Visi DPM
Memberikan penjaminan mutu yang unggul dalam memfasilitasi pelaksanaan siklus sistem penjaminan mutu internal dan eksternal secara konsisten yang didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi di Universitas Pelita Bangsa.
Misi DPM
- Mengembangkan dan mengendalikan dokumen mutu yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Universitas Pelita Bangsa;
- Memfasilitasi siklus sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang terdiri dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP) mutu secara periodik dan berkelanjutan di Universitas Pelita Bangsa;
- Mendukung kesiapan institusi dan Program Studi dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) di Universitas Pelita Bangsa;
- Melaksanakan pengembangan dan inovasi sistem penjaminan mutu berbasis teknologi informasi dan komunikasi di Universitas Pelita Bangsa;
- Menanamkan budaya mutu organisasi kepada seluruh civitas akademika Universitas Pelita Bangsa.
Tujuan DPM
- Memiliki dokumen mutu yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Universitas Pelita Bangsa;
- Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal (SPMI) yang terdiri dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan mutu secara periodik dan berkelanjutan di Universitas Pelita Bangsa;
- Meningkatnya mutu institusi dan program studi melalui pelaksanaan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) di Universitas Pelita Bangsa;
- Terwujudnya pengembangan dan inovasi sistem penjaminan mutu berbasis teknologi informasi dan komunikasi di Universitas Pelita Bangsa;
- Terwujudnya budaya mutu organisasi seluruh civitas akademika Universitas Pelita Bangsa.
Strategi DPM
- Menyusun dokumen mutu yang sesuai dan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Universitas Pelita Bangsa;
- Melaksanakan siklus sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang terdiri dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan mutu secara periodik dan berkelanjutan di Universitas Pelita Bangsa;
- Meningkatkan mutu institusi dan program studi melalui pelaksanaan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) di Universitas Pelita Bangsa;
- Mengembangkan inovasi sistem penjaminan mutu berbasis teknologi informasi dan komunikasi di Universitas Pelita Bangsa;
- Mewujudkan budaya mutu organisasi seluruh civitas akademika Universitas Pelita Bangsa melalui pola pikir, pola sikap dan pola perilaku sesuai sesuai standar mutu.